Elza Syarief Berharap Ujian Profesi DPN Indonesia Menghasilkan Advokat Berkualitas

Elza Syarief Berharap Ujian Profesi DPN Indonesia Menghasilkan Advokat Berkualitas
Advokat senior, Elza Syarief, berharap Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia kembali menghasilkan advokat berkualitas. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Advokat senior, Elza Syarief, berharap Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia kembali menghasilkan advokat berkualitas saat menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Online tahap kedua.

"Diharapkan advokat yang dihasilkan DPN Indonesia menjadi tolak ukur dari advokat yang lain," kata Elza dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2).

DPN Indonesia rencananya akan menggelar UPA daring tahap kedua pada 27 Maret 2021. Pendaftaran UPA daring pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari hingga 25 Maret 2021. Pendaftar dapat mengakses langsung laman www.dpnindonesia.or.id.

Elza juga mengajak kepada para sarjana hukum mengikuti proses untuk menjadi advokat handal di DPN Indonesia. Mulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga menjalani ujian profesi advokat.

"Bagi rekan-rekan yang belum perpanjang registrasi kartu advokat, juga bisa dilakukan di DPN Indonesia," kata Elza yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat DPN Indonesia.

Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, menambahkan, UPA tahap pertama telah sukses digelar secara daring pada 30 Januari 2021. Dari 1.104 Pendaftar, dan sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.

"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.

"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.

Advokat senior, Elza Syarief, berharap Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia kembali menghasilkan advokat berkualitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News