Elza Syarif Klaim Bawa Bukti Korupsi e-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk membesuk kliennya yang saat ini berada di rumah tahanan KPK. Selain menjenguk, Elza yang datang sekitar pukul 10.00 WIB juga membawa bukti terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Jadi saya mau besuk Nazar dan saya ada bukti tentang e-KTP, konspirasinya maupun mark up-nya," kata Elza di KPK, Jakarta, Selasa (24/9).
Elza menjelaskan, dirinya akan berbicara dengan Nazaruddin mengenai data e-KTP. Selain itu, ia akan menyerahkan data itu ke KPK.
"Saya mau diskusi dengan Nazar dan data ini akan saya risalahkan resmi kepada KPK," kata Elza.
Meski begitu, Elza tidak menyebut siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dia menyerahkan kepada KPK untuk menindaklanjutinya. "Itu bukan kewenangan saya untuk menyebutkan nama orang per orang," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN