Elza Syarif: Nazaruddin Bongkar 30 Kasus Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/8).
Elza Syarif, Pengacara Nazaruddin, mengatakan kliennya kemungkinan diperiksa selama tiga hari berturut-turut. Hanya saja, Elza mengaku tak tahu Nazaruddin diperiksa dalam kasus apa. Elza juga sudah mencoba mengonfirmasi ke Penyidik KPK, namun tak mendapat jawaban.
"Mungkin Kamis baru pulang. Jadi saksi tidak perlu didampingi, tapi dia (Nazaruddin) minta ketemu saya karena mau kasih berkas-berkas, bukti-bukti secara lengkap," kata Elza, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (26/8).
Elza mengaku diminta penyidik untuk datang pukul 8.00 atau 10.00, Selasa (27/8), bertemu Nazaruddin sekalian mengambil berkas. Saat ditanya apakah berkas terkait 12 proyek yang pernah diungkap Nazaruddin, Elza membenarkannya.
"Iya. kayaknya Nazaruddin akan buka semuanya, kan ada Rp 6,8 triliun, sekitar 30 perkara akan dia buka. Kan dia baru buka 12, tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi. Dan dia melengkapi berkas-berkas," kata Elza.
Ia menegaskan, ada tiga puluhan kasus dari nilai Rp 6,8 triliun yang akan dibuka Nazaruddin. "Yang menyangkut DPR, pemerintahan dan pengusaha," katanya. Namun, dia tak menyebut siapa saja nama pihak-pihak tersebut. "Nanti deh, besok deh," jawabnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/8).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?