Email Kadubes Memastikan Orient Riwu Kore Berstatus WN Amerika Serikat
Kamis, 04 Februari 2021 – 19:16 WIB
![Email Kadubes Memastikan Orient Riwu Kore Berstatus WN Amerika Serikat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/03/profil-bupati-sabu-raijua-orient-p-riwukore-foto-bb2kwkn-48.png)
Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore. Foto: BB2.KWK/ngopibareng
"Serta melampirkan surat resmi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat," ujar dia.
Lebih lanjut, kata Abhan, Bawaslu Sabu Raijua juga melaporkan informasi dari Kedubes AS kepada Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bawaslu RI pada 2 Februari.
"Kemudian memastikan kebenaran surat yang dikirimkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat tersebut," ujar Abhan. (ast/jpnn)
Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) telah mengirimi email kepada Ketua Bawaslu Sabu Raijua terkait Pak Orient P Riwu Kore.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel
- Bawaslu RI: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
- Tim Hukum RIDO Minta KPU DKI dan Bawaslu Respon Laporan Dugaan Kecurangan
- Pasti Indonesia Laporkan Paslon Orideko-Mansyur ke Bawaslu RI
- Cabup Mimika Maximus Klaim Suaranya Terus Naik di Beberapa Distrik
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI