Emak-Emak jadi Buronan, Tak Berdaya saat Dijemput Jaksa
Selasa, 13 April 2021 – 23:03 WIB

Emak-emak buronan dijemput kejaksaan. Foto: Antara
Korbannya adalah M Faiz yang telah menyerahkan uang sebesar 62.000 dolar AS melalui transfer rekening atas nama KT shipping service untuk pembelian solar petronas jenis High Speed Diesel D2 milik Kenzie Tan (Direktur KT shipping service).
Hingga persidangan uang maupun keuntungan yang bakal diperoleh korban M Faiz yang dijanjikan dari penyetoran tidak dapat diminta kembali atau diperolehnya kembali sehingga merugikan korban hingga kasusnya ke pengadilan.
Terpidana Viyoshi bersama Tim Tabur Kejati Jambi tiba di Jambi Selasa sore dengan menggunakan pesawat dan akan langsung ditahan di lapas Jambi untuk menjalani hukumannya. (antara/jpnn)
Kejaksaan Agung mengejar emak-emak buronan kasus penipuan BBM yang selama ini kabur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Erick Thohir Dinilai Lalai Terkait Korupsi BBM, Layak Diusut dan Mundur
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir
- Kejagung Pastikan Dokumen Hasil Sitaan Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal