Emak-Emak Pengemudi Vitara yang Menewaskan Pemotor Dites Urine, Hasilnya?

jpnn.com, MEDAN - Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap emak-emak berinisal FN (57), tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara.
Tes urine itu dilakukan untuk memastikan pelaku tidak dalam pengaruh narkoba saat mengendarai mobil loreng bertuliskan Forum Batak Intelektual DPC Kota Medan itu.
"Tes urine sendiri dilakukan dan hasilnya negatif (narkoba)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (3/2).
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Deli Tua.
Pelaku dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Dari pemeriksaan kepolisian, kecelakaan itu diakibatkan karena pelaku tidak terbiasa membawa mobil matik, seperti mobil yang dibawanya saat kecelakaan.
"Saat ini, sesuai dengan pasal yang dikenakan penyebab karena kurang keterampilan atau tidak mahirnya tersangka dalam mengendarai kendaraan," jelas Hadi.
Sebelumnya, tabrakan beruntun itu terjadi di Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa (1/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap emak-emak berinisal FN (57), tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara.
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas