Emak-Emak Pengemudi Vitara yang Menewaskan Pemotor Dites Urine, Hasilnya?
jpnn.com, MEDAN - Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap emak-emak berinisal FN (57), tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara.
Tes urine itu dilakukan untuk memastikan pelaku tidak dalam pengaruh narkoba saat mengendarai mobil loreng bertuliskan Forum Batak Intelektual DPC Kota Medan itu.
"Tes urine sendiri dilakukan dan hasilnya negatif (narkoba)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (3/2).
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Deli Tua.
Pelaku dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Dari pemeriksaan kepolisian, kecelakaan itu diakibatkan karena pelaku tidak terbiasa membawa mobil matik, seperti mobil yang dibawanya saat kecelakaan.
"Saat ini, sesuai dengan pasal yang dikenakan penyebab karena kurang keterampilan atau tidak mahirnya tersangka dalam mengendarai kendaraan," jelas Hadi.
Sebelumnya, tabrakan beruntun itu terjadi di Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa (1/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap emak-emak berinisal FN (57), tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara.
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Polisi Kaji Hasil Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren