Emak-Emak Pengemudi Vitara yang Menewaskan Pemotor Dites Urine, Hasilnya?
jpnn.com, MEDAN - Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap emak-emak berinisal FN (57), tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara.
Tes urine itu dilakukan untuk memastikan pelaku tidak dalam pengaruh narkoba saat mengendarai mobil loreng bertuliskan Forum Batak Intelektual DPC Kota Medan itu.
"Tes urine sendiri dilakukan dan hasilnya negatif (narkoba)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (3/2).
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Deli Tua.
Pelaku dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Dari pemeriksaan kepolisian, kecelakaan itu diakibatkan karena pelaku tidak terbiasa membawa mobil matik, seperti mobil yang dibawanya saat kecelakaan.
"Saat ini, sesuai dengan pasal yang dikenakan penyebab karena kurang keterampilan atau tidak mahirnya tersangka dalam mengendarai kendaraan," jelas Hadi.
Sebelumnya, tabrakan beruntun itu terjadi di Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa (1/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap emak-emak berinisal FN (57), tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara.
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang