Emak-emak Pepes Ditangkap Polisi, Moeldoko: Kalau Melanggar Tindak
Selasa, 26 Februari 2019 – 17:03 WIB

Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/01/2019). Foto: M Fathra N.I/JPNN.com
"Itu siapa bilang. Enggak. Menurut saya, lihat saja di lapangannya. Siapa sih TKN yang macam-macam. Tidak ada ketentuannya menyerukan polisi 'polisi tolong yang ini ya'. Enggak bisa lah. Mana mungkin," tandasnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf, Moeldoko meminta siapa pun yang melanggar aturan harus ditindak. Hal itu terkait langkah kepolisian menangkap tiga orang yang diduga dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Pepes).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus
- Moeldoko: Kami Tidak Mendukung Mobil Hybrid dapat Subsidi, ya
- Tegas! Moeldoko Dukung Pemerintah Tidak Memberi Insentif Mobil Hybrid
- Simposium Internasional XVI PPI Dunia di Budapest Resmi Dibuka, Bahas Sejumlah Hal Penting
- Pesan Moeldoko untuk Percepatan Kebijakan Satu Peta