Emak-emak Seorang Diri Melawan Perampok di Rumah, Nyaris Saja
Minggu, 05 Juli 2020 – 14:04 WIB

Pelaku yang merampok uang di rumah korban. Foto: ngopibareng
Meski terjatuh, korban sempat merebut uang yang diambil pelaku. Sesaat kemudian pelaku kabur.
Baca Juga:
Korbanpun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalipuro. Setelah mendapatkan laporan, beberapa hari kemudian pelaku berhasil ditangkap.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun," tegasnya. (ngopibareng/jpnn)
Seorang ibu menjadi korban perampokan di rumah dan berusaha melawan sang perampok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO