Eman Sulaeman, Hakim yang Membebaskan Pegi Setiawan Punya Harta Sebegini

Setelah itu, pada 2016, Eman dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Eman lalu bertugas di Pengadilan Agama Indramayu dan menjadi ketua Pengadilan Rote Ndao, Nusa Tenggara.
Pada 2019 hingga 2021, Eman diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Juli 2021, Eman ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandung hingga saat ini.
Sejak mengawali kariernya pada 1999, Eman sudah mengabdi sebagai PNS selama 24 tahun.
Dia merupakan PNS dengan golongan Pembina Tingkat I IV/b terhitung sejak April 2021.
Harta kekayaan Eman Sulaeman Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2 Januari 2024, tercatat memiliki harta kekayaan berupa uang Rp 294 juta.
Lalu, kekayaan Eman juga tersebar di sejumlah aset, seperti tanah, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan kas.
Berikut profil hakim Eman Sulaeman, yang bebaskan Pegi Setiawan dari jerat kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Mabes Polri Harus Buktikan Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon