Emas Barang Bukti Raib di Polisi

Emas Barang Bukti Raib di Polisi
Emas Barang Bukti Raib di Polisi
Polda Jatim menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Presiden Direktur Raihan Jewellery M. Azhari serta dua pimpinan cabang di Surabaya, Theresia Rosiana dan Maxsie Sarjuandai. Azhari akhirnya ditahan penyidik. Sisanya wajib lapor.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Suhartoyo mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Namun, dia berjanji dalam waktu dekat mengonfirmasi kasus tersebut kepada penyidik.

Terkait dengan barang bukti yang tidak bisa dilimpahkan, semuanya merupakan domain penyidik yang tidak bisa dicampuri. Menurut dia, penyidik punya alasan tersendiri barang bukti tidak disertakan dalam suatu berkas. ''Bisa jadi itu (barang bukti, Red) dipinjam pakai oleh tersangka. Itu juga saya tidak tahu," katanya. (eko/mar/c5/c6/nw)

SURABAYA - Proses hukum kasus penipuan investasi emas bernilai miliaran rupiah bakal berjalan tertatih-tatih. Jaksa menolak pelimpahan tahap kedua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News