Emas Papua Terancam Habis

Emas Papua Terancam Habis
Emas Papua Terancam Habis
JAKARTA - Masyarakat Indonesia merintih, sementara tambang emas Papua terancam habis. Ini jika Pemerintah Indonesia tak segera merenegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport. Karena itu, keberanian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi penentu keberhasilan renegosiasi ini.

’’Kalau presiden mampu bersikap te gas atas kon trak karya yang dinilai menyalahi aturan, maka akan berhasil,’’ terang Dr Kurtubi, Pengamat Pertambangan dan Perminyakan kepada INDOPOS (JPNN Group), Sabtu (8/10). Kurtubi menjelaskan, dalam UU 45 tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, ada ambang batas soal royalti yang harus diberikan kepada negara.

Royalti emas di angka 3,75 persen, tembaga 4 persen, dan perak 3,25 persen. Namun saat ini, royalti yang diterima pemerintah dari Freeport hanya di kisaran 1 persen untuk emas, 1,5–3,5 persen untuk tembaga dan 1,25 persen untuk perak.

Padahal sebagai negara, terang Kurtubi, pemerintah terkesan diam saja dengan pelanggaran atas undang-undang yang berlaku di republik ini. ’’Sudah ada dasar hukumnya kok. Tapi kalau pemerintah gak berani, tetap saja akan seperti ini,’’ katanya.

JAKARTA - Masyarakat Indonesia merintih, sementara tambang emas Papua terancam habis. Ini jika Pemerintah Indonesia tak segera merenegosiasi kontrak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News