Emas Ton
Oleh: Dahlan Iskan
Saya kenal baik Budi Said. Namun, saya tidak tahu di mana dia menyimpan emasnya yang 6 ton itu. Atau sudah dia jual. Beli jual. Jual beli. Dia tidak mau bicara. Dia pilih bicara yang lain saja.
Nama Budi Said terus berkibar di pengadilan. Orangnya kecil. Selalu tersenyum. Imut.
Pekan lalu Budi mengajukan PT Antam ke pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: PKPU.
Pengadilan harus membuat putusan cepat: dalam 20 hari. Begitulah ketentuan hukum pengadilan niaga.
Pilihannya: Antam mengajukan perdamaian atau membiarkan dirinya pailit.
Kalau pilih mengajukan usul perdamaian tawaran apa yang dimajukan. Sanggup mencicil utang? Harus diusulkan bagaimana cara mencicilnya. Akan lunas berapa lama.
Seperti yang dilakukan Garuda Indonesia itu.
Atas usulan perdamaian dari Antam itu Budi bisa setuju. Bisa juga tidak. Pengadilan akan membuka pendaftaran: siapa saja yang punya tagihan ke Antam.