Emban Asas Dominus Litis, Kejaksaan Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Kekuasaan

Emban Asas Dominus Litis, Kejaksaan Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Kekuasaan
Aliansi mahasiswa Bandung menolak penerapan asas dominus litis, Kamis (20/2). Foto: source for jpnn.com

Sementara itu, Shasa Esperanza menyoroti bagaimana asas Dominus Litis dapat menciptakan konsentrasi kekuasaan yang besar di tangan kejaksaan. 

Menurutnya, sistem hukum Indonesia memerlukan mekanisme check and balance yang lebih kuat.

"Ini penting untuk menghindari terbentuknya lembaga super power yang dapat bertindak di luar batas kewenangannya," jelasnya.

Di sisi lain, Alvito Raihandany Karim, menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi kinerja kejaksaan. 

Dia menegaskan bahwa masyarakat, akademisi, serta lembaga independen seperti Komisi Kejaksaan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) harus lebih aktif dalam mengawasi agar kejaksaan tetap bekerja secara profesional dan transparan.

"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai asas dominus litis, diharapkan sistem hukum Indonesia dapat semakin transparan, adil, dan bebas dari intervensi kekuasaan yang tidak semestinya," tutur Alvito.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi mahasiswa dan akademisi untuk terus mengkaji serta mengawal jalannya hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan kewenangan kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.(mcr8/jpnn)

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung gelar kajian akademis soal implementasi asas dominus litis dan kinerja Kejaksaan Agung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News