Emban Tiga Tugas, KP3EI Dianggarkan Rp 10 Miliar
Selasa, 25 Oktober 2011 – 06:26 WIB
Baca Juga:
Paling tidak, lanjut Hatta, ada tiga pokja KP3EI yang dibentuk. Pokja pertama terkait sinkronisasi dan regulasi guna percepatan pelaksanaan MP3EI. Regulasi atau aturan-aturan yang menghambat pelaksanaan program MP3EI harus segera diperbaiki oleh pokja ini.
”Misalnya Undang-undang pengadaan lahan dan turunannya harus sinkron dengan program MP3EI,” kata Ketua Umum Partai Amanant Nasional (PAN) ini.
Pokja kedua terkait dengan pembangunan connectivity. Tugasnya melakukan percepatan pembangunan connectivity tersebut pada 2011-2014. Setelah itu akan merumuskan program-program lima tahunan 2015 - 2025. ”Dalam pembangunan connectivity, infrastruktur merupakan bagian sangat penting. Karenanya, pokja ini langsung di bawah koordinator Menko Perekonomian dan Bappenas serta sejumlah kementerian terkait,” ujar Hatta.
JAKARTA – Komite Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) mendapat alokasi anggaran Rp 10 miliar dalam APBN 2012. Pagu anggaran
BERITA TERKAIT
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini