Emil Salim Bantah Tudingan Diperalat Asing

jpnn.com - JAKARTA - Profesor Emil Salim menyayangkan pernyataan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan DPR, T Taufiqulhadi.
Sebelumnya, Taufiqulhadi menyebut Emil diperalat oleh koalisi anti-tembakau dengan cara menemui pimpinan DPR dan meminta agar RUU tersebut tidak dilanjutkan.
"Tidak ada hubungannya dengan siapa memanfaatkan siapa? Saya bersama Dewan Penasihat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Jantung Sehat, mendatangi pimpinan DPR untuk mengingatkan bahwa di dalam tembakau ada unsur nikotinnya yang dapat merusak kesehatan manusia," kata Emil, saat dihubungi JPNN, Senin (1/8).
Selain merusak kesehatan, lanjut mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kependudukan ini, nikotin yang ada pada tembakau juga mengandung bahan adiktif yang membuat orang kecanduan.
Kalau kecanduan ini dibiarkan lebih lama, akan mendorong orang untuk menggunakan bahan sejenis dengan dosis yang lebih tinggi seperti heroin dan narkotika.
"Dalam RUU Pertembakauan yang kini sedang dibahas DPR ada klausal yang ingin menempatkan tembakau sebagai warisan budaya Indonesia. Sedangkan nikotin dan adiktif itu berbahaya karena merusak paru-paru dan otak manusia," ujar Emil.
Selain itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menambahkan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur soal pertembakauan.
"Sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 tahun 2012 tentang Pengendalian Tembakau. Saya juga berharap sebuah RUU jangan melanggar aturan yang sudah ada," tegasnya.
JAKARTA - Profesor Emil Salim menyayangkan pernyataan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan DPR, T Taufiqulhadi. Sebelumnya, Taufiqulhadi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan