Emilia Cerita Dimarahi Dahlan, Habis-habisan
Terkait dengan hal tersebut, majelis hakim sempat mempersilakan Dahlan untuk menjelaskan.
Dahlan mengatakan, selama menjadi direktur utama di banyak perusahaan, dirinya membuat keputusan untuk tak mencampuri urusan keuangan.
Menurut Dahlan, jika semua urusan harus lewat dirinya, perusahaan akan macet.
”Semua tahu saya tak mau ikut urusan keuangan. Saya tidak tanda tangan cek, tidak tanda tangan prosedur pencairan. Jadi, tak perlu acc saya agar uang cair,” jelasnya.
Bukti yang dikantongi jaksa, menurut dia, hanya sebuah disposisi.
Ceritanya, Wisnu pernah menemui Dahlan. Dia curhat bahwa sampai Oktober belum ada pencairan dana untuk pengosongan bangunan di atas tanah yang dijual.
Padahal, pengosongan itu sangat penting. Sebab, jika tak dikosongkan, PT PWU harus membayar denda keterlambatan 1 persen per hari.
”Saudara Wisnu kemudian minta tanda tangan saya agar pengosongan segera diproses, bukan dicairkan,” jelasnya.