Emir dan Faizal Terkait MCA, Sudah Terungkap Motifnya

Emir dan Faizal Terkait MCA, Sudah Terungkap Motifnya
Keempat tersangka kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial. Foto: SURYANTO/RADAR SURABAYA

Seperti diberitakan sebelumnya, empat tersangka penyebar ujaran kebencian diamankan secara maraton oleh Subdit V / Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Yakni Muhammad Faizal Arifin asal Surabaya, Jazuri asal Malang, Sofyan asal Probolinggo, dan Minandar asal Sumenep.

Dua tersangka lainnya, Emir Rianto diamankan Polresta Sidoarjo dan Rianto Gempol diamankan Polres Kediri.

Rata-rata, mereka menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan). Yakni penyerangan PKI kepada para ulama. (mir)


Emir diduga juga terlibat Muslim Cyber Army (MCA) setelah penyidik meniliti seluruh unggahan pria yang berdomisili di Deltasari, Waru itu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News