Emir dan Faizal Terkait MCA, Sudah Terungkap Motifnya
Minggu, 04 Maret 2018 – 05:48 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, empat tersangka penyebar ujaran kebencian diamankan secara maraton oleh Subdit V / Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Yakni Muhammad Faizal Arifin asal Surabaya, Jazuri asal Malang, Sofyan asal Probolinggo, dan Minandar asal Sumenep.
Dua tersangka lainnya, Emir Rianto diamankan Polresta Sidoarjo dan Rianto Gempol diamankan Polres Kediri.
Rata-rata, mereka menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan). Yakni penyerangan PKI kepada para ulama. (mir)
Emir diduga juga terlibat Muslim Cyber Army (MCA) setelah penyidik meniliti seluruh unggahan pria yang berdomisili di Deltasari, Waru itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai