Emir Ikut Bagikan TC Pemilihan DGS BI
Pengakuan Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor
Senin, 02 Mei 2011 – 16:16 WIB

Emir Ikut Bagikan TC Pemilihan DGS BI
JAKARTA - Terpidana perkara travellers cheque (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Dudhie Makmun Murod, menyebut politisi PDI Perjuangan Emir Moeis ikut membagi-bagi TC Bank International Indonesia (BII) kepada para politisi PDIP di Komisi IX DPR periode 1999-2004. Hal itu disampaikan Dudhie saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (2/5). Namun saat ditanya tentang asal TC, Dudhie hanya mengaku menerimanya dari Arie Malangjudo di Restoran Bebek Bali, Kawasan Taman Ria Senayan. "Saya tak tahu (asalnya). Saya cuma diperintah Sekretaris Fraksi Pak Panda Nababan untuk ambil titipan dari Arie Malangjudo di Resto Bebek Bali," ucapnya.
"Saya membagi di ruang Pak Emir (di gedung DPR RI). Pak Emir ikut membagi," ujar Dudhie saat bersaksi bagi empat politisi PDIP yang didakwa menerima suap yakni Agus Condro, Rusman Lumbantoruan, Williem Tutuarima, Max Moein dan Poltak Sitorus.
Baca Juga:
Ketua majelis hakim, Suhartoyo, menimpali jawaban Dudhie dengan pertanyaan apakah para terdakwa memang ada saat pembagian TC di ruang Emir itu. Dudhie pun memberi jawaban tegas. "Ada, Pak Hakim," ucap mantan Bendahara Fraksi PDIP itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana perkara travellers cheque (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Dudhie Makmun Murod, menyebut politisi PDI Perjuangan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap