Emir Ikut Bagikan TC Pemilihan DGS BI
Pengakuan Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor
Senin, 02 Mei 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Terpidana perkara travellers cheque (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Dudhie Makmun Murod, menyebut politisi PDI Perjuangan Emir Moeis ikut membagi-bagi TC Bank International Indonesia (BII) kepada para politisi PDIP di Komisi IX DPR periode 1999-2004. Hal itu disampaikan Dudhie saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (2/5). Namun saat ditanya tentang asal TC, Dudhie hanya mengaku menerimanya dari Arie Malangjudo di Restoran Bebek Bali, Kawasan Taman Ria Senayan. "Saya tak tahu (asalnya). Saya cuma diperintah Sekretaris Fraksi Pak Panda Nababan untuk ambil titipan dari Arie Malangjudo di Resto Bebek Bali," ucapnya.
"Saya membagi di ruang Pak Emir (di gedung DPR RI). Pak Emir ikut membagi," ujar Dudhie saat bersaksi bagi empat politisi PDIP yang didakwa menerima suap yakni Agus Condro, Rusman Lumbantoruan, Williem Tutuarima, Max Moein dan Poltak Sitorus.
Baca Juga:
Ketua majelis hakim, Suhartoyo, menimpali jawaban Dudhie dengan pertanyaan apakah para terdakwa memang ada saat pembagian TC di ruang Emir itu. Dudhie pun memberi jawaban tegas. "Ada, Pak Hakim," ucap mantan Bendahara Fraksi PDIP itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana perkara travellers cheque (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Dudhie Makmun Murod, menyebut politisi PDI Perjuangan
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius