Emir Moeis, Bidikan Lama KPK yang Baru Ditahan
Kamis, 11 Juli 2013 – 21:50 WIB
JAKARTA - Penahanan Emir Moeis oleh KPK sebenarnya sudah diduga sebelumnya. Begitu diumumkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan anggaran pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 26 Juli 2012, mantan Ketua DPD PDIP Kaltim ini sadar betul suatu saat nanti nasibnya akan berakhir di penjara.
Selain menyiapkan mental, politisi bertubuh subur ini telah menunjuk seorang putranya sebagai penerus di PDIP yang diharapkan bisa menjadi anggota DPR RI lewat daerah pemilihan Kaltim.
"Saya sih Lillahi ta'ala. Mau gimana lagi," ucap Emir, saat ditanya kasus yang membelitnya di KPK, dalam suatu kesempatan wawancara pada awal Maret lalu.
Pria kelahiran 27 Agustus 1950 ini tak terlau aneh namanya kerap dihubungkan dengan kasus korupsi yang melibatkan anggaran negara bernilai besar. Pasalnya, pada periode 2004-2009 dia dipercaya menjadi Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI. Periode selanjutnya 2009-2014, Emir menjadi Ketua Komisi Keuangan DPR RI.
JAKARTA - Penahanan Emir Moeis oleh KPK sebenarnya sudah diduga sebelumnya. Begitu diumumkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan anggaran
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel