Emir Moeis, Bidikan Lama KPK yang Baru Ditahan
Kamis, 11 Juli 2013 – 21:50 WIB
Kasus lain yang membawa-bawa nama Emir adalah suap pemilihan Deputi Gubernur Senior yang akhirnya dimenangi Miranda Swaray Goeltom. Emir kena tuding rekan satu partainya Agus Condro menerima uang Rp 500 juta. Agus yang merupakan pelapor --kemudian akhirnya terdakwa-- menyebut ruang kerja Emir dijadikan tempat bagi-bagi uang.
Saat jadi saksi di persidangan Emir akhirnya mengaku sempat menerima uang yang digunakan untuk kepentingan konstituennya di Kaltim. Uang tersebut dipakai membiayai kompetisi bola voli Emir Moeis Cup di Penajam Paser Utara dan pembangunan lapangan bulu tangkis di Samarinda. Politikus yang sempat mengenyam pendidikan program doktoral di Massachusetts Institute of Technology (MIT) Boston ini lepas dari jerat hukum kasus laporan Agus Condro karena uang Rp 500 juta tadi cepat dikembalikan ke KPK.
Kasus lain adalah suap dana belanja negara (stimulus) tahun 2009. Kali ini yang menuding Emir ikut terima uang panas adalah anggota DPR RI asal PAN, Abdul Hadi Djamal.
Abdul Hadi yang tertangkap basah menerima uang suap senilai USD 90 ribu dan Rp 54,5 juta menyebut Emir adalah salah satu pimpinan Panggar yang menerima dana aspirasi dari di-goal-kannya proyek peningkatan bandara dan pelabuhan di kawasan Indonesia Timur senilai 100 miliar. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penahanan Emir Moeis oleh KPK sebenarnya sudah diduga sebelumnya. Begitu diumumkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar