Emir Moeis Dijebloskan ke Tahanan
Kamis, 11 Juli 2013 – 16:21 WIB

Anggota DPR Emir Muis saat keluar dari di gedung KPK, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Emir menjadi tahanan KPK terkait kasus proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung. FOTO: Ricardo JPNN
JAKARTA -- Usai menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam, Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Usai diperiksa, Emir yang digarap KPK untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka Juli 2012, itu langsung mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Kamis (11/7).
Namun rompi itu hanya dipakai setengahnya di sisi kiri. Emir Moeis bungkam saat wartawan mencecar sejumlah pertanyaan kepadanya. Tampak mobil tahanan KPK membawa Emir keluar gedung. Sejauh ini belum ada informasi resmi soal dimana politisi PDI Perjuangan itu akan ditahan.
Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2009 fraksi PDIP itu diduga menerima hadiah atau janji berupa uang senilai USD 300 ribu, terkait dengan proyek pembangunan itu.
JAKARTA -- Usai menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam, Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan