Emir Moeis Dijebloskan ke Tahanan
Kamis, 11 Juli 2013 – 16:21 WIB
JAKARTA -- Usai menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam, Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Usai diperiksa, Emir yang digarap KPK untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka Juli 2012, itu langsung mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Kamis (11/7).
Namun rompi itu hanya dipakai setengahnya di sisi kiri. Emir Moeis bungkam saat wartawan mencecar sejumlah pertanyaan kepadanya. Tampak mobil tahanan KPK membawa Emir keluar gedung. Sejauh ini belum ada informasi resmi soal dimana politisi PDI Perjuangan itu akan ditahan.
Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2009 fraksi PDIP itu diduga menerima hadiah atau janji berupa uang senilai USD 300 ribu, terkait dengan proyek pembangunan itu.
JAKARTA -- Usai menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam, Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada