Emir Moeis Diperiksa KPK
Selasa, 16 November 2010 – 12:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggencarkan pemeriksaan, guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004. Hari ini, Selasa (16/11), KPK kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak. Sayangnya, Emir mengaku lupa memberi kesaksian atas nama tersangka yang mana. "Ada banyak. Saya lupa. Udah ya," ujarnya seraya memasuki mobil.
Mereka yang diperiksa antara lain adalah mantan anggota DPR RI periode 1999-2004, Emir Moeis, Ni Luh Mariani, serta Enggelina Pattiasina. Ketiganya merupakan bagian dari 26 tersangka penerima suap TC yang telah ditetapkan KPK. Namun, kali ini mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Baca Juga:
Emir Moeis sendiri tiba di KPK sekitar pukul 08.30 WIB, serta keluar gedung kira-kira pada pukul 11.00. Saat ditanyai wartawan perihal pemeriksaannya, Emir tidak banyak memberikan tanggapan. "Diperiksa sebagai saksi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggencarkan pemeriksaan, guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap traveller's
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah