Emir Moeis Diperiksa KPK
Selasa, 16 November 2010 – 12:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggencarkan pemeriksaan, guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004. Hari ini, Selasa (16/11), KPK kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak. Sayangnya, Emir mengaku lupa memberi kesaksian atas nama tersangka yang mana. "Ada banyak. Saya lupa. Udah ya," ujarnya seraya memasuki mobil.
Mereka yang diperiksa antara lain adalah mantan anggota DPR RI periode 1999-2004, Emir Moeis, Ni Luh Mariani, serta Enggelina Pattiasina. Ketiganya merupakan bagian dari 26 tersangka penerima suap TC yang telah ditetapkan KPK. Namun, kali ini mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Baca Juga:
Emir Moeis sendiri tiba di KPK sekitar pukul 08.30 WIB, serta keluar gedung kira-kira pada pukul 11.00. Saat ditanyai wartawan perihal pemeriksaannya, Emir tidak banyak memberikan tanggapan. "Diperiksa sebagai saksi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggencarkan pemeriksaan, guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap traveller's
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi