Emir Moeis Ditahan, PDIP Siapkan Bantuan Hukum
Kamis, 11 Juli 2013 – 17:23 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPP PDIP, Emir Moeis. Alasannya, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mengedepankan prinsip asas praduga tidak bersalah.
"Prinsip tidak bersalah kita kedepankan. Kami tentunya menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi beliau," ujar Eriko melalui pesan singkat, Kamis (11/7).
Baca Juga:
Dia mengaku prihatin dengan nasib yang mendera Emir. Meski begitu PDIP akan menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita ikuti setiap tahapnya," ucap Eriko.
Sementara itu politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari mengatakan, partainya akan mengikuti proses hukum. Jika saat ini Emir ditahan tentunya berkaitan dengan pertimbangan teknis soal kesiapan KPK untuk melakukan proses lebih lanjut setelah adanya penahanan.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPP PDIP, Emir
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan