Emir Moeis Ditahan, PDIP Siapkan Bantuan Hukum
Kamis, 11 Juli 2013 – 17:23 WIB

Emir Moeis Ditahan, PDIP Siapkan Bantuan Hukum
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPP PDIP, Emir Moeis. Alasannya, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mengedepankan prinsip asas praduga tidak bersalah.
"Prinsip tidak bersalah kita kedepankan. Kami tentunya menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi beliau," ujar Eriko melalui pesan singkat, Kamis (11/7).
Baca Juga:
Dia mengaku prihatin dengan nasib yang mendera Emir. Meski begitu PDIP akan menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita ikuti setiap tahapnya," ucap Eriko.
Sementara itu politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari mengatakan, partainya akan mengikuti proses hukum. Jika saat ini Emir ditahan tentunya berkaitan dengan pertimbangan teknis soal kesiapan KPK untuk melakukan proses lebih lanjut setelah adanya penahanan.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPP PDIP, Emir
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama