Emir Moeis Ditahan, PDIP Siapkan Bantuan Hukum
Kamis, 11 Juli 2013 – 17:23 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPP PDIP, Emir Moeis. Alasannya, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mengedepankan prinsip asas praduga tidak bersalah.
"Prinsip tidak bersalah kita kedepankan. Kami tentunya menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi beliau," ujar Eriko melalui pesan singkat, Kamis (11/7).
Baca Juga:
Dia mengaku prihatin dengan nasib yang mendera Emir. Meski begitu PDIP akan menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita ikuti setiap tahapnya," ucap Eriko.
Sementara itu politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari mengatakan, partainya akan mengikuti proses hukum. Jika saat ini Emir ditahan tentunya berkaitan dengan pertimbangan teknis soal kesiapan KPK untuk melakukan proses lebih lanjut setelah adanya penahanan.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPP PDIP, Emir
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran