Emir Moeis Hadapi Sidang Perdana Besok
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir Moeis akan menjalani sidang perdana besok, Kamis (28/11).
Sidang itu beragendakan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Besok, Kamis (28/11) jam 09.00 akan dilaksanakan sidang perdana dengan terdakwa Emir Moeis terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan PLTU Tarahan, Lampung di Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (27/11).
Sementara itu ketika ditemui di kantor KPK, pengacara Emir, Yanuar P Wasesa membenarkan kliennya akan menjalani persidangan perdana besok. "Iya besok sidang Pak Emir," kata Yanuar.
Yanuar menyatakan, sudah membaca dakwaan milik Emir. Meski begitu ia enggan menanggapi perihal dakwaan Politisi PDI Perjuangan itu. "Besok saja ya. Sidangnya jam 09.00," ujarnya.
Seperti diketahui, Emir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan sejak Juli 2012 lalu. Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Demi Menuju SDM Berkualitas
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini