Emir Moeis Klaim Jadi Korban Persekongkolan Asing

Emir Moeis Klaim Jadi Korban Persekongkolan Asing
Emir Moeis. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis mengaku dirinya terlilit dalam kasus tersebut karena dijebak oleh perusahaan asing.

Hal ini disampaikannya saat membacakan nota pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (19/3). Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengklaim tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya bukanlah seorang koruptor yang memakan uang rakyat dan negara. Saya adalah korban dari persekongkolan jahat kekuatan asing yang ingin melemahkan dan mengghancurkan bangsa dan negara kita," ujar Emir dalam sidang.

Emir tidak menjelaskan secara rinci mengenai substansi kasus itu terutama mengenai dugaan persekongkolan asing yang diklaim telah menjatuhkannya. Teknis substansi kasusnya sudah tertulis dalam pledoi yang dibacakan tim penasehat hukumnya pekan lalu.

Dalam pledoinya ini Emir juga meminta maaf pada seluruh keluarga besarnya. Terutama pada cucu-cucunya.
Emir mengingatkan keluarganya bahwa ia bukanlah seorang koruptor melainkan seorang nasionalis.

"Saya mohon dimaafkan. Terlebih dengan musibah yang terjadi belakangan ini -dimana saya disangka dan dituduh korupsi lalu ditahan di rumah tahanan - yang tentunya menimbulkan rasa takut, sedih, gundah, aib dan malu. Saya mohon maaf yang sebesar besarnya," kata Emir. (flo/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis mengaku dirinya terlilit dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News