Emir: Nanti Saya Jelaskan di Sidang
Sabtu, 20 Maret 2010 – 20:16 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Izedrik Emir Moeis, membenarkan bahwa dirinya pernah menyaksikan penyerahan amplop putih dari Dudhie Makmun Murod ke beberapa anggota Fraksi PDIP, selepas terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada awal Juni 2004 silam. Hanya saja, politisi daerah pemilihan Kalimantan Timur ini membantah tegas bahwa dia tahu nilai cek perjalanan atau identitas pemberinya.
"Kalau dijumlah, ada mungkin 15 orang (anggota FPDIP periode 1999-2004) yang lihat pemberian amplop seperti itu," kata Emir.
Bantahan lain dari Emir adalah soal pencantuman namanya sebagai penerima cek senilai Rp 200 juta dalam dakwaan Dudhie. "Uangnya udah aku kembalikan ke KPK, jauh sebelum kasus ini jadi ribut," ujarnya. Agar tak terus jadi polemik, Emir menyatakan, ia bersedia menjelaskan hal ini jika dijadikan saksi dalam perkara Dudhie. "Tapi sampai sekarang belum ada panggilan," tambahnya lagi.
Setidaknya tiga anggota Komisi IX (Keuangan) DPR RI periode 1999-2004 menyebutkan bahwa penerimaan amplop berisi cek perjalanan itu disaksikan Emir. Pengakuan terakhir disebutkan Agus Condro dan Angelina Patiasina, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jumat (19/3) kemarin.
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Izedrik Emir Moeis, membenarkan bahwa dirinya pernah menyaksikan penyerahan amplop putih dari Dudhie Makmun Murod
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru