Emir Pasrahkan Status Miranda ke KPK

Emir Pasrahkan Status Miranda ke KPK
Emir Pasrahkan Status Miranda ke KPK
Sementara Kabag Pemeberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa Emir diperiksa dalam rangka pengembangan proses penyidikan kasus pemberian ravel cek Bank International Indonesia (BII) ke para politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. "Pak Emir jadi saksi bagi Bu NN," ucap Priharsa.(ara/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Emir Moeis, kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Emir diperiksa terkait pemberian travel cek usai pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News