Emir Pasrahkan Status Miranda ke KPK
Kamis, 12 Januari 2012 – 19:49 WIB

Emir Pasrahkan Status Miranda ke KPK
Sementara Kabag Pemeberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa Emir diperiksa dalam rangka pengembangan proses penyidikan kasus pemberian ravel cek Bank International Indonesia (BII) ke para politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. "Pak Emir jadi saksi bagi Bu NN," ucap Priharsa.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Emir Moeis, kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Emir diperiksa terkait pemberian travel cek usai pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi