Emir Pasrahkan Status Miranda ke KPK
Kamis, 12 Januari 2012 – 19:49 WIB
Sementara Kabag Pemeberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa Emir diperiksa dalam rangka pengembangan proses penyidikan kasus pemberian ravel cek Bank International Indonesia (BII) ke para politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. "Pak Emir jadi saksi bagi Bu NN," ucap Priharsa.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Emir Moeis, kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Emir diperiksa terkait pemberian travel cek usai pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa