Emir tak Mau Pojokkan Miranda
Selasa, 26 Oktober 2010 – 14:33 WIB
JAKARTA - Setelah menetapkan 26 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia yang memenangkan Miranda S Goeltom, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci. Mereka adalah Miranda Goeltom, Emir Moeis, dan Agus Condro Prayitno. Emir Moeis saat datang ke KPK terkesan tak mau memojokkan Miranda S Goeltom. Seperti diketahui, kasus itu telah bergulir karena ada laporan dari Agus Condro. Agus sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama 25 anggota DPR lainnya dari berbagai fraksi. Mantan wakil rakyat terbanyak yang dijadikan tersangka ialah dari Fraksi PDIP, Golkar, dan PPP. Diduga nilai transaksi mencapai Rp24 miliar.(gus/rnl/jpnn)
Ketiga saksi kunci itu hadir di KPK dalam waktu yang berbeda. Sang peniup peluit, Agus Condro tiba lebih dulu. Sekitar lima menit kemudian, pukul 10.07 Wib, Miranda memasuki gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sekitar pukul 11.28 Wib, giliran Emir Moeis yang tiba di gedung lembaga antikorupsi itu.
Baca Juga:
Puluhan wartawan, kameramen, dan fotografer rebutan mengabadikan momen "langka" itu. Emir Moies yang datang paling akhir sedikit bercerita kepada wartawan bahwa dirinya diperiksa dalam kasus dugaan suap. Namun, politisi senior Fraksi PDIP itu mengaku tak mengetahui aliran dana panas ke komisi keuangan DPR perode 1999-2004, yang diduga berasal dari Miranda S Goeltom. "Saya tidak tahu," kata Emir sembari berusaha menembus brikade wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menetapkan 26 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia yang memenangkan Miranda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan