Emirsyah Satar Dilarang Bepergian ke Mancanegara
jpnn.com - jpnn.com - Tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dicegah bepergian ke luar negeri.
Satar dicegah bepergian ke mancanegara selama enam bulan ke dapan.
"Sudah dilakukan pencegahan," tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang saat dihubungi jpnn.com, Jumat (20/1).
Saat ditanya di mana posisi Emirsyah saat ini, Saut mengaku belum mengetahuinya.
Termasuk apakah masih berada di Indonesia atau sudah ke luar negeri. "Kami belum tahu di mana yang bersangkuan berada," kata Saut.
Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN), itu mengatakan jika memang saat ini Satar tengah berada di luar negeri, sebaiknya segera pulang ke Indonesia.
"Biar prosesnya cepat kalau dipanggil penyidik," tegas Saut.
Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno, Jumat (20/1) membenarkan pihaknya sudah mencegah Emirsyah bepergian ke luar negeri.
Tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dicegah bepergian ke luar negeri.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK