Emirsyah Satar Dilarang Bepergian ke Mancanegara
![Emirsyah Satar Dilarang Bepergian ke Mancanegara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/19/91009a976b302fb1293b2fbd07fc8cb9.jpg)
jpnn.com - jpnn.com - Tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dicegah bepergian ke luar negeri.
Satar dicegah bepergian ke mancanegara selama enam bulan ke dapan.
"Sudah dilakukan pencegahan," tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang saat dihubungi jpnn.com, Jumat (20/1).
Saat ditanya di mana posisi Emirsyah saat ini, Saut mengaku belum mengetahuinya.
Termasuk apakah masih berada di Indonesia atau sudah ke luar negeri. "Kami belum tahu di mana yang bersangkuan berada," kata Saut.
Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN), itu mengatakan jika memang saat ini Satar tengah berada di luar negeri, sebaiknya segera pulang ke Indonesia.
"Biar prosesnya cepat kalau dipanggil penyidik," tegas Saut.
Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno, Jumat (20/1) membenarkan pihaknya sudah mencegah Emirsyah bepergian ke luar negeri.
Tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dicegah bepergian ke luar negeri.
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik
- Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Stafsus Menhan, KPK Singgung Wajib Lapor Kekayaan
- Kubu Hasto Kritik KPK: Administrasi Penetapan Tersangka Dinilai Bermasalah
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz