Emiten Protes Kebijakan Diskriminatif
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Badan Anggaran DPR dan pemerintah untuk mencabut subsidi listrik pelanggan industri besar pada 2014, menuai kritik.
Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartarto mengatakan, pencabutan subsidi listrik untuk perusahaan pelanggan listrik kelompok I 3 yang sudah go public atau Tbk, bakal membuat iklim persaingan usaha menjadi tidak sehat. "Kebijakan terkait publik, tidak boleh diskriminatif," ujarnya ketika dihubungi Jawa Pos Selasa (1/10).
Sebagaimana diketahui, DPR dan pemerintah memutuskan untuk mencabut subsidi listrik bagi pelanggan kelompok industri besar pada 2014. Untuk kelompok pelanggan industri I 3 (daya di atas 200 kilo volt ampere/kVa hingga 30.000 kVa) yang jumlahnya 10.800an perusahaan, subsidi hanya akan dicabut untuk pelanggan yang sudah Tbk. Sedangkan pelanggan I 4 yang berjumlah 61 perusahaan, baik yang Tbk atau tidak, akan dicabut subsidinya.
Apakah hal itu bisa memicu perusahaan yang sudah go public untuk go private atau keluar dari bursa" Airlangga yang saat ini juga menjadi Ketua Komisi VI DPR meyakini, perbedaan tarif listrik tidak akan membuat perusahaan untuk go private.
Namun demikian, dia mengakui jika kebijakan pencabutan listrik untuk pelanggan industri, terutama untuk pelanggan yang juga menjadi emiten di bursa saham, sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja perusahaan karena bertambahnya beban produksi. "Harus diakui, ini kebijakan yang sangat jelek," katanya.
Lalu, apa langkah yang akan diambil AEI" Airlangga mengatakan, masing-masing emiten yang tahun depan harus menanggung tarif listrik nonsubsidi, kini akan mulai melakukan kalkulasi ulang atas rencana-rencana bisnisnya. "Di sisi lain, kami sebagai pelanggan listrik juga meminta agar PLN terus melakukan efisiensi agar biaya produksi listrik bisa ditekan," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha menilai keputusan DPR dan pemerintah untuk mencabut subsidi listrik bagi pelanggan industri besar sudah tepat. "Sebab, kalau dilihat secara finansial, mereka ini kan kelompok pelanggan yang mampu. Jadi, wajar kalau tidak lagi disubsidi," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Keputusan Badan Anggaran DPR dan pemerintah untuk mencabut subsidi listrik pelanggan industri besar pada 2014, menuai kritik. Ketua Asosiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- UNDP Soroti 3 Tantangan Kritis Digital Indonesia yang Harus Segera Diatasi
- Awal Permasalahan PPKGBK dan PT GSP Terkait Pengelolaan JCC
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Pertamina Manfaatkan Proyek Perdagangan Karbon Demi Kejar Target NZE di 2060
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- PNM Dukung Generasi Muda Mengasah Kreativitas dan Bakat