Emma Tak Bisa Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Saksi kasus pornografi Fatimah alias Emma memastikan tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/6). Dia diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Beliau (Emma) tidak datang," kata Mirza Husein selaku kuasa hukum Emma saat dihubungi, Selasa (6/6).
Menurut Mirza, kliennya tidak bisa hadir lantaran dalam kondisi tidak sehat. Dia mengaku akan berkoordinasi lagi dengan penyidik untuk mengagendakan ulang kliennya dalam kasus yang juga menjerat Firza Husein itu. "Sudah kami kirimi surat ya," kata dia.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein dan saksi fakta Fatimah alias Emma.
Emma diagendakan menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/6), sedangkan Firza keesokan harinya. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk merampungkan berkas perkara Rizieq Shihab. (mg4/jpnn)
Saksi kasus pornografi Fatimah alias Emma memastikan tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/6). Dia diagendakan menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman