Emon Penyodomi 100-an Anak Sukabumi Bebas dari Penjara, Reza Indragiri: Waspadalah!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan POLTEKIP Reza Indragiri memberikan alarm kepada publik, setelah Andri Sobari alias Emon, penyodomi 100-an anak di Sukabumi pada 2014 bebas dari penjara di Lapas Cirebon sejak Februari lalu.
Reza yang juga pakar psikologi forensik pun teringat perkataan Emon yang pernah ditemuinya saat masih di sel Polres Sukabumi.
"Dia bilang ke saya saat saya mengunjunginya di Polres Sukabumi sekian tahun silam; 'Nanti saya mau jadi dua. Kiai dan penyanyi dangdut," demikian Reza menirukan ucapan Emon, kepada JPNN,com, Rabu (22/3).
Namun, Reza ingin publik meningkatkan kewaspadaan setelah Emon yang kini berstatus mantan narapidana (napi) kejahatan seksual kembali ke masyarakat.
Sebab, penelitian menyatakan dalam waktu 5 tahun, 10-15 persen predator seksual mengulangi perbuatannya. Setelah 10 tahun, 20 persen menjadi residivis.
"Setelah 20 tahun, 30-40 persen memangsa korban lagi. Waspadalah," ucap penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.
Terlebih lagi, Reza menilai Emon tergolong cerdas, bahkan mencatat rinci nama korban serta tanggal dan lokasi kejadian sodomi maupun pencabulan yang pernah dilakukan.
"Dengan kecerdasannya itu, tak mudah untuk dipastikan: apakah perubahan perilaku selama di lapas merupakan hasil positif pembinaan atau semata kamuflasenya agar dinilai baik," tuturnya.
Reza Indragiri ingatkan publik waspada setelah Andri Sobari alias Emon penyodomi 100-an anak Sukabumi bebas dari penjara pada Februari 2003.
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Kemendes PDT Pastikan All Out Mengawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang