Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun

Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
Tersangka pelaku pembunuhan Kesia Irena Yola Lestaluhu dikawal dua personel Pomal Lantamal XIV Sorong di Kota Sorong (15/1/2025). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

jpnn.com, SORONG - Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal XIV Sorong, Papua Barat Daya, menangkap anggota TNI AL berinisial A, pelaku pembunuhan wanita bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong pada Minggu (12/1).

Adapun motif pembunuhan itu dilatarbelakangi ketidakpuasan pelaku terhadap sikap korban yang tiba-tiba menghentikan aktivitas hubungan intim yang sedang berlangsung.

Pelaku yang saat itu sedang dipengaruhi minuman keras mengambil sangkur, lalu menusuk tubuh korban beberapa kali hingga meninggal dunia.

"Kami menemukan motif dari kasus pembunuhan ini karena aktivitasnya terhenti, kemudian ditambah dengan pengaruh minuman keras dan emosi sehingga perbuatan-perbuatan sadis tidak terhindarkan saat itu," kata Kasi Lidkrim Pomal Lantamal XIV Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto di Sorong, Rabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, jelas Anton, antara korban dan pelaku masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Kota Sorong pada jam yang berbeda.

"Pelaku masuk ke tempat hiburan malam pada Sabtu (11/1) malam pukul 23.00 WIT, kemudian korban bersama teman-temannya masuk pada pukul 01.00 WIT dini hari.

"Di situlah awal perkenalan antara korban dan pelaku dimulai, tepat pada 02.00 WIT dini hari sesuai keterangan saksi dan pelaku," katanya.

Anton mengatakan pada pukul 03.00 WIT, pelaku dan korban mengantar pulang rekan pelaku. Setelah itu, pelaku dan korban kembali ke tempat hiburan malam untuk menemui teman korban.

Berawal dari pertemuan di tempat hiburan malam, Anggota TNI AL melakukan hubungan intim dengan wanita 20 tahun bernama Kesia Irena.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News