Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun

Anton mengatakan barang bukti yang telah dikumpulkan dan disita terdiri atas mobil rental, pakaian korban, pakaian pelaku, dan sarung sangkur.
"Untuk pisaunya kami belum ketemu, kalau sarungnya sudah ketemu. Jadi, perlengkapan pribadi korban dan pelaku yang digunakan saat kejadian itu, kemudian sarana pendukung sudah kita amankan," ujarnya.
Dia mengatakan tahap penyelidikan saat ini tetap berjalan, walaupun status perkara ini masuk tahap penyidikan untuk mengumpulkan beberapa alat bukti yang dinilai masih kurang, seperti senjata jenis sangkur yang belum ditemukan.
"Kami bersama Reskrim Polresta Sorong melakukan pencarian, tetapi, belum ditemukan. Sementara barang bukti lain sudah kami kumpulkan dan nanti disamakan dengan barang bukti yang ada di Polresta Sorong," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berawal dari pertemuan di tempat hiburan malam, Anggota TNI AL melakukan hubungan intim dengan wanita 20 tahun bernama Kesia Irena.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan