Emosi Hubungan Ranjang dengan Istri Sering Terganggu, Pria Aniaya Anak Tiri Secara Sadis
jpnn.com, SAMARINDA - Seorang pria di Samarinda berinisial JN (32) ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap anak tirinya yang masih balita secara sadis.
Kepada polisi, JN mengaku nekat menganiaya anak tirinya berkali-kali akibat emosi lantaran hubungan ranjang dengan sang istri alias ibu korban sering terganggu.
“Jadi setiap pelaku ingin berhubungan badan dengan istrinya, dia menunggu anaknya tidur. Namun saat disuruh tidur, korban tak mau. Itulah yang membuat pelaku emosi dan terus menganiaya korban,” beber Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara melalui keterangan yang diterima, Minggu (5/2).
Korban yang masih balita berinisial RN (5) mengalami cacat permanen di bagian bibir hingga hidung usai berkali-kali dianiaya oleh ayah tirinya.
"Korban menderita luka robek dari ujung bibir hingga ujung hidung akibat dipukul pelaku," beber Kompol Made.
Fakta lain diungkap Kompol Made bahwa penganiayaan pelaku terhadap anak tirinya telah dilakukan sejak Maret 2022.
Peristiwa tersebut terjadi berulang kali sehingga pelaku mengaku lupa berapa kali melakukan penganiayaan terhadap korban.
Puncaknya penganiayaan terjadi pada Sabtu (21/1) lalu. JN memukul mulut korban yang sebelumnya sudah mengalami cedera.
Seorang pria ditangkap polisi, karena menganiaya anak tirinya yang masih balita berulang kali lantaran emosi hubungan ranjang dengan istrinya sering terganggu
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim