Emosi Meluap, 2 Pemuda Menghajar Petugas Pemakaman Pasien COVID-19

jpnn.com, MALANG - Dua pemuda berinisial BHO (24) dan MNH (21) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap petugas pemakaman jenazah COVID-19 di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kasin, Kota Malang, Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (28/1), korban berinisial LA.
"Kejadian itu terjadi pada pintu masuk TPU Kasin Kota Malang. Korban atas nama LA, anggota PSC (Public Safety Center) Kota Malang," kata Leonardus, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Leonardus yang kerap disapa Leo itu menjelaskan, kronologi penganiayaan terhadap petugas pemakaman pasien COVID-19 tersebut bermula pada saat orang tua salah satu tersangka dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 28 Januari 2021 dini hari.
Kedua orang tersebut mendapatkan informasi awal bahwa almarhum W mendapatkan urutan nomor dua untuk pemakaman dengan menggunakan protokol penanganan COVID-19.
"Keluarga mendapatkan informasi awal, bahwa almarhum akan dimakamkan dengan nomor urut dua. Namun, pada siang hari, mendapatkan informasi ada pengunduran, menjadi urutan nomor tiga," kata Leo.
Leo menambahkan, kurang lebih pada pukul 12.37 WIB, pihak PSC Kota Malang menelepon tersangka BHO, dan menginformasikan bahwa almarhum akan segera diproses pemakamannya.
Kedua tersangka lantas mendatangi ruang jenazah RSUD Saiful Anwar Malang.
Dua pemuda di Kota Malang, Jatim, menghajar petugas pemakaman pasien COVID-19, begini kronologisnya.
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi