Emosi Nirina Zubir Meledak, Ucapkan Kalimat Ini
![Emosi Nirina Zubir Meledak, Ucapkan Kalimat Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/18/aktris-nirina-zubir-tak-kuasa-menahan-tangis-bercampur-geram-hkvw.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir tak kuasa menahan tangis dan kesal saat bercerita ihwal aset milik mendiang ibundanya, Cut Indria Martini, telah berpindah tangan.
Istri Ernest Cokelat itu menjadi korban mafia tanah yang menyeret mantan asisten rumah tangga ibundanya, Riri Khasmita.
"Sebelumnya saya harus menata emosi, karena ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini menjadi tersangka dan akhirnya ditahan," kata Nirina, di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (18/11).
Perempuan kelahiran 12 Maret 1980 itu mendaratkan kalimatnya tersebut kepada Riri Khasmita, otak perampasan enam sertifikat yang kemudian dijual seharga Rp 17 miliar.
Dengan terpaksa, sesekali suara Nirina terhenti lantaran tak kuasa menahan tangis seraya berujar Riri diselamatkan dari keluarga tirinya. Lantas, ibunda Nirina mempekerjakan Riri di rumah mereka.
"Saudari Riri dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak. Ini dia orangnya," kata Nirina, sembari menunjukkan Riri yang tertunduk lesu itu.
Pemain film 30 Hari Mencari Cinta itu mengaku baru kali ini bertemu Riri. Hal yang membuatnya geram lantaran tidak ada permintaan maaf dari Riri.
"Menatap mata saya dengan sebegitunya, di saat seperti ini, kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," kata Nirina.
Nirina Zubir tak kuasa menahan tangis saat bercerita ihwal aset milik mendiang ibunya telah berpindah tangan.
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Nirina Zubir Ungkap Perubahan Setelah Ernest Cokelat Jadi Ketua RT
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN