Emosi Nirina Zubir Meledak, Ucapkan Kalimat Ini

Nirina lantas mengaku hatinya sesak dengan peristiwa yang menimpa keluarganya, apalagi pelaku utamanya adalah asisten rumah tangga sang ibunda.
"Saya sudah sedikit tenang, mereka sudah ditetapkan jadi tersangka, ditangkap, ditahan," kata Nirina sembari menitikan air mata.
Sebelumnya, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi membeberkan kronologi Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah.
Kasus mafia tanah bermula saat sertifikat milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri. Kemudian sertifikat itu diubah kepemilikannya dengan bantuan notaris.
Sertifikat yang sudah berganti nama itu kemudian dijual seharga Rp 17 miliar. Total ada lima tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga di antaranya sudah ditahan. Ketiga tersangka itu ialah Riri Khasmita, Edrianto (suami Riri), dan seorang Notaris, Farida.
Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nirina Zubir tak kuasa menahan tangis saat bercerita ihwal aset milik mendiang ibunya telah berpindah tangan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kisah Keluarga Hangat dan Emosional di Balik Film Hanya Namamu Dalam Doaku
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut