Emosi saat tak Diizinkan Periksa HP Istri, Buuuk! Kena Wajah

Emosi saat tak Diizinkan Periksa HP Istri, Buuuk! Kena Wajah
Pelaku KDRT ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Pria inisial KL, warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Pontianak Kota, Kalbar, tega memukul istrinya, RS, gara-gara tak diizinkan memeriksa HP (handphone) pasangan hidupnya itu.

Pria 22 tahun itu pun berurusan dengan polisi dalam perkara tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kejadian naik pitam dan pemukulan terhadap wajah RS hingga lebam itu terjadi pada Minggu (5/8). Karena tak terima, perempuan 20 tahun itu melaporkan suaminya.

Saat ditemui di Mapolsek Pontianak Kota, KL mengaku kesal karena merasa tidak dihormati istrinya. “Saya sebagai suami merasa tidak dihormati,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Ia menerangkan, kejadian bermula ketika dia ingin memeriksa HP istrinya. Namun, istrinya menolak menyerahkan HP itu. Adu mulut pun terjadi. “Kami cekcok mulut. Dan saya pun tidak sadar saat pukul wajah istri saya,” ceritanya.

Sementara itu, Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus KDRT ini. “Kita dapat laporannya Minggu (5/8),” terangnya.

Dalam laporan tersebut, kata Abdullah, RS mengaku telah dianiaya oleh suaminya. “Kalau dilihat dari kondisi korban, memang tampak lebam dan memar di wajah korban. Berangkat dari laporan tersebut, kita kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan. Dan saat ini KL sudah ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Untuk pelaku, kata Abdullah, dijerat UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Pelaku terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara,” tegasnya.

Gara-gara tak diizinkan memeriksa HP milik istrinya, pria inisial KL melayangkan pukulan telak ke wajah mantan pacarnya itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News