Emosi Tinggi, Aniaya Kakak Ipar
Jumat, 12 April 2013 – 09:48 WIB
MALANG- Emosi tinggi membawa Mubarokah alias Barot, 28 tahun, warga Dusun Karangan, Desa Donowarih, Karangploso masuk ke dalam jeruji besi, Kamis (11/4). Dia dilaporkan ke Mapolsekta Sukun oleh kakak iparnya, Endang Susiawati, 22 tahun, warga Jalan Rawisari Malang.
Gara-garanya, dia nekat membenturkan kepala Endang ke pintu rumah kemudian membantingnya. Akibat penganiayaan itu, Endang menjalani rawat inap di RS Panti Waluya Malang. Kapolsek Sukun, AKP Lukman Cahyono SIK mengatakan, tersangka ditangkap setelah korban diantar keluarganya melapor ke polisi. Menurut mantan Kasatlantas Polres Banyuwangi ini, korban mengalami luka di tulang kepala.
Baca Juga:
“Saya sebenarnya tidak ada niatan untuk melakukan penganiayaan kepada kakak ipar saya itu,” tutur Mubarokah kepada Malang Post.
Namun, beberapa kali dia mengaku mendengar namanya disebut sebagai orang yang banyak ngomong. “Saya dikatakan mulut saya seperti perempuan,” lanjut dia.
Mulanya, Mubarokah berusaha sabar dengan perilaku kakak kandung istrinya itu. Namun lama kelamaan, emosi pria yang bekerja sebagai tukang bangunan ini pun membuncah. Dia lantas mendatangi rumah Endang, sore hari. Dijelaskannya, ketika itu dia juga hendak meminta uang hasil bekerja milik adik istrinya, cek cok keduanya pun terjadi. “Saya sebenarnya hanya berusaha mengingatkan saja,” kata Mubarokah.
MALANG- Emosi tinggi membawa Mubarokah alias Barot, 28 tahun, warga Dusun Karangan, Desa Donowarih, Karangploso masuk ke dalam jeruji besi, Kamis
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang