Empat ABK Disekap dan Dianiaya Pemilik Kapal dan Oknum TNI
jpnn.com, SURABAYA - Peristiwa penyekapan terjadi di Pergudangan Margomulyo Surabaya.
Empat anak buah kapal (ABK) kapal kargo disekap dan dianiaya selama dua bulan oleh pemilik karena diduga menjual minyak.
Kasus penyekapan ini terbongkar setelah teman sesama pelaut melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang langsung melakukan pembebasan keempat ABK.
Puluhan pelaut dari Pergerakan Pelaut Indonesia bersama anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggeledah satu per satu gudang di gudang blok A1.
Proses pembebasan berlangsung sulit lantaran pihak perusahaan tidak mengakui adanya penyekapan.
Beruntung, setelah 30 menit melakukan penggeledahan, polisi akhirnya menemukan keempat ABK di salah satu gudang di blok A7.
Saat ditemukan keempat ABK, yakni April Mendrova, Winarto, Arnisi Duha, dan Dedy Weldrick dalam kondisi lemas.
Tak hanya lemas, keempat ABK ini juga dalam kondisi terluka akibat penganiayaan.
ABK ditemukan setelah tim gabungan berusaha mencari sekitar perusahaan kapal.
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Kasus Kematian Wartawan di Karo Dilaporkan ke Pomdam Bukit Barisan
- Mabes TNI AD Minta Bukti Keterlibatan Tentara di Kasus Kematian Wartawan Sekeluarga di Karo
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- 13 Oknum TNI Diduga Lakukan Kekerasan di Papua