Empat Ahli Waris Honorer Mendapat Santunan Kematian

jpnn.com, TANAH BUMBU - Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyerahkan santunan kematian kepada empat ahli waris pegawai non-PNS atau honorer masing-masing sebesar Rp 42 juta.
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem di Tanah Bumbu, Rabu, mengatakan, santuan kematian yang disalurkan merupakan program kerja sama antara pemda dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Batulicin.
"Tujuanya adalah untuk menjamin pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah setempat," tambah dia.
Dia menyebutkan, ada empat ahli waris yang menerima santuan tersebut dan masing-masing menerima sekitar Rp42 juta.
Santunan yang diterima ahli waris merupakan bentuk komitmen Pemkab Tanah Bumbu untuk melindungi dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dimana sebelumnya iuran BP Jamsostek untuk non-ASN sudah dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Kini santunan kematian yang disalurkan kepada para ahli waris ada kenaikan secara signifikan yang sebelumnya para ahli waris hanya menerima sebesar Rp24 juta kini menjadi Rp 42 juta.
Kenaikan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Semoga uang santunan yang diterima oleh ahli waris dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujar Roswandi. (antara/jpnn)
Santuan kematian yang disalurkan Pemkab Tanah Bumbu kepada ahli waris honorer merupakan program kerja sama antara pemda dengan BP Jamsostek.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Ini Keterangan Pejabat Terkait