Empat Aktivis HMI Dilepaskan dari Tahanan
jpnn.com - JAKARTA – Empat aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) akhirnya dilepaskan dari sel Polda Metro Jaya.
Mereka yang sempat 11 hari merasakan ruangan ‘pengab’ sel tahanan itu adalah Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadhon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.
Namun demikian, mereka tetap berstatus tersangka dalam kasus bentrokan di penghujung aksi unjuk rasa Bela Islam pada Jumat (4/11) lalu.
Pelepasan itu lantaran pengajuan penangguhan penahanan mereka itu telah dikabulkan polisi.
Koordinator Tim Pengacara PB HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan, penangguhan penahanan keempatnya dijamin sejumlah alumnus HMI.
Selain itu, alasan ditangguhkannya penahanan keempat kader HMI ini terkait dengan kegiatan kuliah mereka.
"Kami memang meminta penangguhan penahanan. Alhamdulillah Pak Kapolda mengabulkannya. Kami berterima kasih," ujar Syukur di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).
Namun meski begitu, menurut Syukur klien-kliennya itu tetap dikenakan wajib lapor setiap hari ke Mapolda Metro Jaya.
JAKARTA – Empat aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) akhirnya dilepaskan dari sel Polda Metro Jaya. Mereka yang sempat 11 hari merasakan
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan
- Dengar Strategi Mentan Amran, Mahasiswa Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045
- Penantian 40 Tahun Warga Bambu Kuning Berakhir, PAM Jaya Salurkan Air Minum Perpipaan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!