Empat Alasan Kemenristekdikti Tutup 103 PTS

Empat Alasan Kemenristekdikti Tutup 103 PTS
Menristekdikti Muhamad Nasir. Foto: dok.JPNN

Ketigakampus memang sudah tidak sehat dan kondisinya sedang koma alias mati suri. Dari sisi legalitas mereka memiliki izin operasional. Tetapi pada kenyataannya tidak mempunyai mahasiswa.

Keempat, kampus yang ditutup itu awalnya memiliki banyak cabang.  Yang ditutup hanya di cabang-cabang tertentu saja. 

’’Dengan tujuan yang disehatkan fokus di satu kampus utama saja,’’ jelas Nasir. Sehingga dosen-dosen serta mahasiswa dipindah ke kampus utama.

Namun sampai kemarin Kemenristekdikti belum bersedia merilis nama-nama 103 kampus yang ditutup itu. Sebab surat pencabutan izin operasionalnya belum diterbitkan oleh Menristekdikti Nasir. Dalam waktu dekat, mereka akan mempublikasi data resminya di website forum laporan pendidikan tinggi (forlap dikti). 

Sehingga masyarakat tidak dirugikan ketika musim pendaftaran mahasiswa baru dibuka pertengahan tahun ini. (wan)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News