Empat Alasan Kemenristekdikti Tutup 103 PTS
Ketiga, kampus memang sudah tidak sehat dan kondisinya sedang koma alias mati suri. Dari sisi legalitas mereka memiliki izin operasional. Tetapi pada kenyataannya tidak mempunyai mahasiswa.
Keempat, kampus yang ditutup itu awalnya memiliki banyak cabang. Yang ditutup hanya di cabang-cabang tertentu saja.
’’Dengan tujuan yang disehatkan fokus di satu kampus utama saja,’’ jelas Nasir. Sehingga dosen-dosen serta mahasiswa dipindah ke kampus utama.
Namun sampai kemarin Kemenristekdikti belum bersedia merilis nama-nama 103 kampus yang ditutup itu. Sebab surat pencabutan izin operasionalnya belum diterbitkan oleh Menristekdikti Nasir. Dalam waktu dekat, mereka akan mempublikasi data resminya di website forum laporan pendidikan tinggi (forlap dikti).
Sehingga masyarakat tidak dirugikan ketika musim pendaftaran mahasiswa baru dibuka pertengahan tahun ini. (wan)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut