Empat Anggota DPR Akui Terima MTC
Indria dan Yahya juga tak bisa mengelak atas penerimaan MTC. Hanya saja, keduanya mengaku tak mengetahui duit Rp25 juta itu sumbernya dari mana. ”Saya tidak tahu pak hakim, pemberian cek itu untuk apa," ujar Indria.
Seperti Sarjan Taher, anggota Komisi IV DPR-RI dari Dapil Sumsel yang sudah divonis 4,5 tahun penjara, keempat anggota DPR-RI tersebut mengaku sudah mengembalikan uangnya kepada KPK. “Pak hakim, uang itu sudah saya serahkan kembali ke KPK,” beber Ishartanto.
Sementara itu, ketua DPP PKB Muawir Muinsyam mengaku pernah menerima uang senilai Rp500 juta dari Yusuf. “Yang mulia, tujuan awalnya uang itu untuk membangun gedung Lembaga Pemenangan Pemilu partai. Namun karena terjadi konstelasi politik di partai, pembangunan sementara tertunda,” terang Muawir.
Terdakwa Yusuf Erwin Faisal, selain didakwa terlibat korupsi TAA, Sumatera Selatan, juga didakwa kasus dugaan menerima gratifikasi terkait pengadaan SKRT (sistem komunikasi radio terpadu) di Departemen Kehutanan (Dephut) RI. JPU menghadirkan Direktur Utama PT Masaro, Putra Nevo. Penyidik KPK sebelumnya sudah menggeledah gedung PT Masaro, yang terletak di Jl Talang Betutu 11 A, Jakarta Pusat. Penyidik menduga ada keterkaitan antara proyek SKRT dengan kantor milik Yusuf itu.(gus/jpnn)
JAKARTA - Jumlah anggota Komisi IV DPR-RI yang diduga terlibat skandal penerimaan aliran dana Rp5 miliar dari Chandra Antonio Tan, pengusaha asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktivis Hukum Bandingkan Nasib Kusumayati dengan Nenek Minah yang Dituduh Curi Kakao
- Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri-Jasa Raharja Baksos di Kuningan
- PLN Rampungkan Tahap Kunci Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu, Proyek Energi Bersih Dikebut
- Gelar Coastal Clean Up, PTK Berhasil Kumpulkan 28 Ton Sampah di Yogyakarta
- Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komitmen Antikorupsi
- Lestari Moerdijat Ungkap Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat