Empat Anggota DPR Diadukan ke MKD, Ada Nama Ruhut Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Penegak Citra DPR mengadukan empat wakil rakyat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ini karena para wakil rakyat itu ikut mengawal Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T Purnama (BTP) alias Ahok ke Bareskrim Polri.
Empat anggota dewan itu adalah Ruhut Sitompul dari Fraksi Demokrat, dan tiga anggota Fraksi PDIP, Junimart Girsang, Trimedya Panjaitan dan Charles Honoris.
Pengaduan tersebut dibuat anggota koalisi Ahmad Hanafi dari Indonesia Parliamentary Center (IPC) dan Gurnadi Ridwan mewakili FITRA, Rabu (9/11).
Mereka menilai para wakil rakyat tersebut melakukan pelanggaran etika.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terkait empat anggota DPR dalam proses pemeriksaan BTP. Karena mereka dilarang ikut kegiatan beracara. Kami ingin MKD memproses," kata Hanafi.
Dalam pengaduannya, mereka melampirkan bukti foto ketika para teradu berada di kantor Bareskrim Polri.
Mereka khawatir kehadiran anggota dewan membuat proses hukum tidak berjalan secara independen.
JAKARTA - Koalisi Penegak Citra DPR mengadukan empat wakil rakyat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ini karena para wakil rakyat itu ikut mengawal
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang