Empat Anggota DPR Diadukan ke MKD, Ada Nama Ruhut Lagi
Rabu, 09 November 2016 – 15:24 WIB

Politikus Demokrat Ruhut Sitompul. Foto: dok.JPNN
"Kami mempertanyakan kenapa ada anggota DPR, kan tidak diperbolehkan. Sebaiknya DPR fokus sebagai fungsi pengawasan dan menghindari konflik kepentingan baik tugas DPR maupun d luar tugas DPR," jelasnya.
Sebelumnya Junimart Girsang sudah membantah. Anggota Komisi III DPR itu menyatakan ia mendampingi Ahok karena ditugaskan partai.
Junimart dalam kapasitas Ketua badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP. Begitu juga Trimedya, sebagai Ketua Bidang Hukum partai berlambang banteng monvong putih.(fat/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Penegak Citra DPR mengadukan empat wakil rakyat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ini karena para wakil rakyat itu ikut mengawal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai