Empat Anggota DPR Diadukan ke MKD, Ada Nama Ruhut Lagi
Rabu, 09 November 2016 – 15:24 WIB
"Kami mempertanyakan kenapa ada anggota DPR, kan tidak diperbolehkan. Sebaiknya DPR fokus sebagai fungsi pengawasan dan menghindari konflik kepentingan baik tugas DPR maupun d luar tugas DPR," jelasnya.
Sebelumnya Junimart Girsang sudah membantah. Anggota Komisi III DPR itu menyatakan ia mendampingi Ahok karena ditugaskan partai.
Junimart dalam kapasitas Ketua badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP. Begitu juga Trimedya, sebagai Ketua Bidang Hukum partai berlambang banteng monvong putih.(fat/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Penegak Citra DPR mengadukan empat wakil rakyat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ini karena para wakil rakyat itu ikut mengawal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa