Empat Anggota DPR Terbukti Langgar Kode Etik
Kamis, 06 Desember 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR telah menyelesaikan proses penyelidikan dan verifikasi dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR RI yang diduga memeras BUMN. yang dilakukan setelah hampir satu bulan. Berdasarkan hasil rapat pleno BK di Kopo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/12), sejumlah nama yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan dinyatakan melanggar etika.
"Ada empat orang yang diputuskan telah melakukan pelanggaran etika dan ada tiga orang yang tidak terbukti melak pelanggaran," kata Ketua BK DPR, M. Prakosa saat memberikan keterangan pers di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (6/12).
Baca Juga:
Namun Prakosa tak mau membeber nama-nama anggota DPR yang terbukti melanggar etika. Prakosa hanya mau menyebut nama anggota DPR yang menjadi terlapor karena kesalahan identifikasi dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Merpati Nusantara Airlines.
"Ada tiga orang yang tidak ikut dalam pertemuan (1 Oktober 2012) tersebut. Yakni, Andi Timo Pangerang, M. Ikhlas El Qudsi dan M. Hatta. Salah alamat artinya disebut tapi mereka tidak ikut sama sekali dalam pertemuan tersebut. Salah identifikasi," kata Prakosa.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR telah menyelesaikan proses penyelidikan dan verifikasi dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR RI yang
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Bicara soal Komunikasi Megawati dengan Prabowo
- Elektabilitas Wahono-Nurul Meroket di Pilkada Bojonegoro, Sulit Dikejar Teguh-Farida
- Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
- Sambut Peluang Bonus Demografi, Generasi Muda Taruh Harapan Besar pada Prabowo-Gibran
- Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
- Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah