Empat Anggota Geng Motor Sadis Diringkus Polisi, Rasain!
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat pelaku tawuran yang menewaskan R (16) di Jalan KH. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat pada 31 Januari 2021 lalu.
Keempat pelaku tersebut berinisial AN (19), AT (17), DH (17) dan AM (20).
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang ikut membacok korban saat tawuran antargeng motor tersebut.
"Kami sudah mengidentifikasi, kami masih melakukan pengejaran kepada tersangka lain," kata Ady dalam keterangannya, Rabu (3/2).
Ady menambahkan, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah celurit.
Kapolres pun mengimbau kepada para orang tua agar bisa menjaga anak-anaknya dengan baik sehingga bisa terhindar dari pergaulan buruk dan aksi kriminal.
"Orang tua harus lebih mengawasi putra-putrinya, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Ady.
Diketahui, seorang remaja berinisial R (16) tewas dalam aksi tawuran antargeng motor di Jalan KH. M. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (31/1) dini hari.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat pelaku tawuran antargeng motor yang menewaskan R (16) di Jalan KH. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat pada 31 Januari 2021 lalu.
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru