Empat Anggota JAD Sumut Dibekuk di Tiga Wilayah Berbeda
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus melakukan upaya represif terhadap pelaku teror yang berencana melakukan aksi serangan. Terbaru, ada empat anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di lokasi berbeda.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, empat anggota JAD itu ditangkap di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah.
“Ini adalah sebuah keterkaitan seluruh jaringan JAD yang beberapa hari lalu terus dikembangkan di beberapa daerah,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (22/10).
Penangkapan pertama, kata Asep dilakukan di Sumatera Utara. Di sana ada dua teroris yang ditangkap dengan inisial RL dan RB.
“Kemudian pada saat yang bersamaan juga ditangkap satu orang teroris di Jawa Tengah dengan inisial HR. Di waktu sebelumnya ditangkap satu orang teroris di Sumatera Barat dengan inisial AO,” urai Asep.
Perwira menengah ini menerangkan, secara keseluruhan empat orang ini terlibat aktif di jaringan JAD dan melakukan latihan-latihan dalam rangka mempersiapkan diri untuk melakukan aksi terornya.
BACA JUGA: Jadi Menteri Keuangan Lagi, Berapa Kekayaan Sri Mulyani?
“Jadi mereka aktif latihan (aksi teror), sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik densus,” tandas Asep. (cuy/jpnn)
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus melakukan upaya represif terhadap pelaku teror yang berencana melakukan aksi serangan. Terbaru, ada empat anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di lokasi berbeda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini
- Ikadin Berharap Polri Menindak Oknum Polisi yang Menguntit Jampidsus
- Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus, Senator Filep Ungkap 4 Upaya Penguatan Lembaga Penegak Hukum